13 Februari 2017

Mana Yang Tepat Menurut Pembaca ? Menjadi Karyawan Tetap Atau Menjadi Pengusaha ?

Pengusaha dan Karyawan merupakan sebuah kesatuan penting dalam sebuah Management Usaha.

Karena ke dua –duanya bersifat saling membutuhkan, pengusaha butuh karyawan dan karyawan butuh pengusaha untuk bisa bekerja ditempatnya.

MENJADI KARYAWAN TETAP ATAU MENJADI PENGUSAHA
Tapi kalau saya Tanya ke Pembaca..?

Menjadi Karyawan Tetap atau Menjadi Pengusaha yang lebih anda Inginkan …??

Kelebihan dan kekurangan menjadi Karyawan Tetap 

Kelebihan :


1.    Hanya fokus terhadap satu jenis pekerjaan saja

Kalau kita menjadi karyawan tetap sebuah Perusahaan Swasta, maka kita pasti di beri tanggung jawab untuk satu jenis pekerjaan saja.


Misalnya” Kita Sebagai Tenaga Administrasi “ maka tanggung jawab kita hanya pada masalah administrasi saja.


Beda dengan pegusaha yang memiliki tanggung jawab dari A sampai Z.


2.    Kerja Tidak Kerja Tetap Gajian


Yang membuat orang banyak senang mengabdikan hidup untuk menjadi karyawan tetap, baik di Swasta atau pun Negeri adalah kepastian Gajian yang bisa selalu diterima setiap bulan muda.


Sehingga banyak  orang yang berlomba – lomba melamar kerja menjadi karyawan setelah tamat dari bangku pendidikan.



Kekurangan :


1.    Gaji Selalu Pada Posisi Rata – Rata Air


Kalau kita pernah mengalami menjadi karyawan tetap, maka gaji standar UMP / UMR sudah biasa kita nikmati setiap bulannya.


Dan setiap bulannya gaji tersebut sudah kita bisa tebak, hanya sejumlah UMR / UMP yang ditetapkan Oleh Pemerintah.


Paling tinggi sedikit, kalau kita ada tambahan lemburan.


Iya,,seperti itulah nasib gaji seorang Karyawan hanya rata – rata air, dan tak akan melonjak tajam dalam waktu dekat.


2.    Setinggi Apapun Jabatan, Kita Tetaplah Hanya Karyawan


Setinggi apapun posisi kita disebuah Perusahaan, baik Negeri maupun Swasta, tetaplah kita hanya seorang karyawan bukan pemilik usaha atau seorang pengusaha.


Sekecil apa pun usaha, misalnya Penjual nasi Uduk, maka tetaplah mereka adalah BOS atau Pemiliki Usaha alias Pengusaha.




Kelebihan dan Kekurangan Menjadi Pengusaha :

Kelebihan :


1.    Usaha Jalan Pengusaha Bisa Jalan – Jalan

Dengan membentuk sebuah management dari atas sampai ke tingkat dasar, maka akan membuat usaha tersebut bisa berjalan dengan sendirinya,sesuai dengan tujuan dan aturan Badan Usaha tersebut.


Tanpa pengusaha harus datang setiap hari, jadi usaha tetap berjalan dan pengusaha bisa jalan – jalan kemana ia suka.


2.    Penghasilan Lebih Besar dari Karyawan


Sudah barang tentu sebuah usaha besar dengan merekrut banyak karyawan, merupakan sebuah tanda bahwa Perusahaan tersebut memiliki jenis usaha yang berkembang.


Dan tentunya akan menghasilkan laba atau keuntungan yang besar, pula.


Tetapi keuntungan besar itu hanya akan dinikmati sepuasnya oleh Pengusaha, bukan Karyawan.


Karyawan hanya sebatas gaji bulanan saja.


Kekurangan :


1.    Tanggung Jawab Lebih Besar

Karena Pengusaha adalah Pemilik Usaha sehingga, tanggung jawab besar dari A sampai Z berada dipundaknya.


Jika terjadi pelanggaran atau hal yang bertentangan dengan hukum maka pemilik usaha atau pengusahalah yang harus bertanggung jawab.


2.    Jika Gagal Rugi Besar


Menjadi Pengusaha terlihat menggiurkan, tetapi apakah anda memperhatikan para Pengusaha yang mengalami Rugi Besar…?


Para pengusaha yang harus kehilangan rumahnya, akibat disita oleh debet Collector, karena terlilit hutang.


Dan itu lah resiko yang harus ditanggung oleh Pengusaha.


Dan bagaimana…keputusan Anda ?...........

Mana Yang lebih tepat….. menjadi Pengusaha atau menjadi Karyawan Tetap ?....
Atau bahkan anda ingin menjadi ke dua  - duanya ..??.....

Silakan keputusan anda diisi dikolom komentar, dibawah.

Demikianlah artikel singkat ini dibuat semoga bermanfaat, jika ada kesalahan pada Ide dan Penulisan saya mohon maaf.

Comments

Mohon ketika berkomentar harap menggunakan Akun Blogger , G+,Anonymous kalau URLnya di isi dengan Nama Blog, Maka dengan berat Hati komentarnya tidak saya Posting, :)
EmoticonEmoticon