18 September 2017

ACARA LELANG MAKANAN, CARA UNIK MENGALANG DANA

Lain lubuk lain ikannya, lain daerah lain pula adat istiadatnya, mungkin istilah tersebut cukup mewakili sebuah adat istiadat yang ada di daerah saya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang bernama acara lelang makanan.

Sewaktu acara resepsi pernikahan adik saya, di tempat mempelai wanita ada acara lelang makanan.

ACARA LELANG MAKANAN, CARA UNIK MENGALANG DANA
Hanya gambar Ilustrasi


Acara lelang Makanan ini memang tidak secara keseluruhan berlaku disetiap desa yang ada diKabupaten Ogan Komering Ulu.

Tergantung kebiasaan desa itu masing – masing, ada yang memakainya dan juga ada yang tidak menggunakannya.

Nah kebetulan di desa mempelai wanita ini menggunakana adat istiadat acara lelang makanan.

Karena ini adalah yang pertama saya menyaksikan langsung, sehingga menjadi pusat perhatian saya, namun sayang saya tidak sempat mengambil fhotonya.

Jadi saya ceritakan saja yach……

Yang namanya lelang, tidak jauh berbeda pengertiannya dari yang selama ini kita ketahui.

Yakni siapa yang mampu membayar dengan harga yang lebih tinggi dari penawaran yang diajukan atau di tetapkan oleh pihak melelang, maka dialah yang berhak memilikinya.

Nah…. Yang dilelang waktu itu adalah makanan yang beriisikan Nasi, daging ayam dan beberapa lauk pauk lainnya.

Makanan tersebut dibungkus dengan sebuah kotak plastik bening dengan jumlah sekitar 100 buah, yang dibawa oleh para wanita ke atas panggung.

Harga pertama dibuka dengan harga penawaran 300 ribu, dan tidak banyak yang mengambilnya, hanya segelintir orang saja.
Lalu kemudian diturunkan dengan harga 250 ribu, tetap hanya segelitir saja orang yang mengambilnya.

Namun kemudian ada yang mengambilnya dengan harga 1 juta, usut punya usut ternyata yang mengambil lelang makanan tersebut adalah Pak Kades, wajar pikir saja ( orang berduit…hehe ).

Terakhir kali diturunkan dengan harga penawaran 100 ribu, nah kali ini banyak sekali orang yang mengambilnya, sehingga kotak makanan tersebut habis alias ludes.

Ternyata untuk lelang dengan harga penawaran 100 ribu , ternyata diadakan pencatatan secara resmi oleh Panitia yang ada diatas panggung.

Sedangkan untuk harga 200 – 300 ribu tidak diadakan pencatatan, sebab hanya seglintir orang saja, dan biasanya tuan rumah mudah ingat, siapa – siapa yang mengambil lelang makanan dengan harga seperti itu.

Fungsi pencatatan nama – nama orang yang mengambil lelang makanan tersebut, adalah untuk mengenali siapa – siapa yang mengambil lelalng.

Sehingga suatu saat jika orang yang mengambil lelang makanan sedang mengadakan hajatan, maka nominal yang sudah disumbangkan tersebut biasanya akan dikembalikan berbentuk sumbangan pula.

Dengan adanya system lelang makanan ini, maka sudah tentu akan banyak rupiah yang terkumpul sehingga bisa menutupi biaya hajatan yang akan dibayarkan.

Tidak semua desa di Indonesia menggunakan adat – istiadat lelang makanan ini untuk mengalang dana, jadi cukup unik menurut saya.



Comments

Mohon ketika berkomentar harap menggunakan Akun Blogger , G+,Anonymous kalau URLnya di isi dengan Nama Blog, Maka dengan berat Hati komentarnya tidak saya Posting, :)
EmoticonEmoticon