ACARA LELANG MAKANAN, CARA UNIK MENGALANG DANA
Lain
lubuk lain ikannya, lain daerah lain pula adat istiadatnya, mungkin istilah
tersebut cukup mewakili sebuah adat istiadat yang ada di daerah saya, Kabupaten
Ogan Komering Ulu, yang bernama acara lelang makanan.
Sewaktu
acara resepsi pernikahan adik saya, di tempat mempelai wanita ada acara lelang
makanan.
Hanya gambar Ilustrasi |
Acara
lelang Makanan ini memang tidak secara keseluruhan berlaku disetiap desa yang
ada diKabupaten Ogan Komering Ulu.
Tergantung
kebiasaan desa itu masing – masing, ada yang memakainya dan juga ada yang tidak
menggunakannya.
Nah
kebetulan di desa mempelai wanita ini menggunakana adat istiadat acara lelang
makanan.
Karena
ini adalah yang pertama saya menyaksikan langsung, sehingga menjadi pusat
perhatian saya, namun sayang saya tidak sempat mengambil fhotonya.
Jadi
saya ceritakan saja yach……
Yang
namanya lelang, tidak jauh berbeda pengertiannya dari yang selama ini kita
ketahui.
Yakni
siapa yang mampu membayar dengan harga yang lebih tinggi dari penawaran yang
diajukan atau di tetapkan oleh pihak melelang, maka dialah yang berhak
memilikinya.
Nah….
Yang dilelang waktu itu adalah makanan yang beriisikan Nasi, daging ayam dan
beberapa lauk pauk lainnya.
Makanan
tersebut dibungkus dengan sebuah kotak plastik bening dengan jumlah sekitar 100
buah, yang dibawa oleh para wanita ke atas panggung.
Harga
pertama dibuka dengan harga penawaran 300 ribu, dan tidak banyak yang
mengambilnya, hanya segelintir orang saja.
Lalu
kemudian diturunkan dengan harga 250 ribu, tetap hanya segelitir saja orang
yang mengambilnya.
Namun
kemudian ada yang mengambilnya dengan harga 1 juta, usut punya usut ternyata
yang mengambil lelang makanan tersebut adalah Pak Kades, wajar pikir saja (
orang berduit…hehe ).
Terakhir
kali diturunkan dengan harga penawaran 100 ribu, nah kali ini banyak sekali
orang yang mengambilnya, sehingga kotak makanan tersebut habis alias ludes.
Ternyata
untuk lelang dengan harga penawaran 100 ribu , ternyata diadakan pencatatan
secara resmi oleh Panitia yang ada diatas panggung.
Sedangkan
untuk harga 200 – 300 ribu tidak diadakan pencatatan, sebab hanya seglintir
orang saja, dan biasanya tuan rumah mudah ingat, siapa – siapa yang mengambil
lelang makanan dengan harga seperti itu.
Fungsi
pencatatan nama – nama orang yang mengambil lelang makanan tersebut, adalah
untuk mengenali siapa – siapa yang mengambil lelalng.
Sehingga
suatu saat jika orang yang mengambil lelang makanan sedang mengadakan hajatan,
maka nominal yang sudah disumbangkan tersebut biasanya akan dikembalikan
berbentuk sumbangan pula.
Dengan
adanya system lelang makanan ini, maka sudah tentu akan banyak rupiah yang
terkumpul sehingga bisa menutupi biaya hajatan yang akan dibayarkan.
Tidak
semua desa di Indonesia menggunakan adat – istiadat lelang makanan ini untuk
mengalang dana, jadi cukup unik menurut saya.