Pengalaman Menutup BPJS Kesehatan Karena Peserta Meninggal Dunia
Ayah saya adalah peserta Bpjs Kesehatan dari kategori umum alias pembayaran setiap bulannya dari uang pribadi dan tidak ditanggung oleh Pemerintah ataupun pihak swasta.Pada tanggal 23 Juli 2018 Ayah saya meninggal dunia, sudah tentu kartu Bpjs Kesehatan atau fasilitas berobat yang beliau miliki tidak bisa digunakan lagi.Namun kalau tidak lapor dan di cabut maka pembayaran setiap bulannya tetap akan terus berlangsung.
Pembayaran terakhir saya lakukan pada bulan Oktober 2018, memang saya sudah telat sich untuk melapor, sehingga pembayaran masih terus harus dilakukan.Seharusnya saya lapor dibulan Juli 2018, sehingga tidak perlu ada tunggakan pembayaran.
Untuk proses menutup BPJS Kesehatan Karena Peserta Meninggal Dunia tidaklah terlalu sulit kita hanya perlu menyiapkan :
1. Fhoto Copy Surat Keterangan meninggal Dunia yang dikeluarkan oleh kelurahan atau pun dari Desa Setempat.
2. Membawa Kartu Keluarga.
3. Mengisi Formulir yang diberikan oleh Pihak Bpjs Setempat.
4. Membawa kartu Bpjs Kesehatan milik orang yang meninggal Dunia
5. Bukti Pembayaran terakhir, jika masih ada tunggakan
Setelah semua berkas yang dibutuhkan sudah siap dan lengkap maka bersegeralah untuk melapor.
Sebaiknya datang lebih awal ke kantor Bpjs, agar nomor antrian kita paling cepat.Proses penutupan kartu bpjs kesehatan ini tidaklah terlalu lama, karena setelah data di input maka kartu atau fasilitas berobat tidak bisa digunakan lagi.
Kartu bpjs asli biasanya akan diminta atau ditarik oleh pihak Bpjs, jangan lupa di fhoto copy dahulu jika memang dibutuhkan oleh pihak keluarga.
Makasi kang nata sharenya.. uda ngasi tau cara menutup bpjs bagi yang meninggal. Semoga almarhum ditempatkan di sisi allag yang terbaik ya kang nata. Amin ya robbal alamin
BalasHapusAmin Allahumma Amin. :)
HapusOh, ternyata mudah juga ya kang..
BalasHapusIkut berduka cita kang
Ya.Mas ....
HapusIya.Mas. trim's yach...
Turut berduka kang :p, thx share nya.
BalasHapusSy mau tny, kalau iuran macam pegawai PNS, ketika meninggal, apa perlu penutupan account juga, atau otomatis sistem membaca bahwa si pemegang kartu sdh meninggal. Apa perlu mengurus pemberhentian anggota juga ketika ybs meninggal untuk bpjs PNS (jaman dlu Askes)
kalau masalah itu saya kurang tahu dengan pasti Mas,
HapusKalau saya yang kerja di swasta, biasanya ada perwakilan dari tempat kita bekerja untuk mengurusnya agar tidak ada lagi pembayaran.
Semoga almarhum beroleh tempat yang baik dan diampuni dosa-dosanya.
BalasHapussaya sendiri tak pakai BPJS namun jadi bisa tahu tentang cara menutup akun. Yah, tambah ilmu saja, Kang.
AMIN. terima Kasih Mbak atas Doa - doannya.
Hapussemoga almarhum ayahnya ditempatkan di tempat yang terindah oleh Allah ya kang, aamiin.
BalasHapusBtw kalau nutup akun BPJS gak bisa secara online ya kang, paling sebel ke kantor BPJS itu antriannya uwow banget
AMIN ALLAHUMMA AMIN.
HapusAntri pagi2 Mbak, cuma itu triknya, selebihnya harus banyak2 mengelus dada ( sabarrrr,hehehhe ).