11 Desember 2018

Jasa Penerjemah Tersumpah Untuk Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, Di Jakarta Pusat

Pernah dengar jasa penerjemah tersumpah ? 

Mungkin Anda pernah dengar, namun tidak untuk saya.Karena embel – embel kata “ tersumpah “ pada Jasa Penerjemah masing asing buat saya.

Dalam pikiran saya kok, untuk urusan menterjemahkan harus pakai sumpah segala, apa orang yang minta diterjemahkan tidak percaya ? itu yang terbersit di pikiran saya,maklum saya wong deso,hehehe.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan Jasa Penerjemah ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :

 “ Penerjemah : orang yang mengalih bahasakan/ juru terjemah “. 

Kalau saya simpulkan secara sederhana, Jasa Penerjemah adalah orang yang melayani untuk mengalihkan ( translate ) bahasa, misalnya dari bahasa Inggris Ke Bahasa Indonesia. 

Terus kenapa si Juru terjemah ini harus tersumpah ? 

Saya cek  lagi ke Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa itu sumpah ?  

“ Sumpah menurut KKBI :

1. Sumpah adalah Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya).

2. Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.


3. Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu). “

Jadi kalau saya simpulkan berdasarkan pikiran sederhana saya Jasa Penerjemah Tersumpah adalah orang yang melayani untuk mengalihkan bahasa dan sudah bersaksi kepada Tuhan bahwa apa yang ia lakukan sesuai dengan janji, kebenaran serta siap dengan resiko lahir bhatin jika apa yang ia lakukan salah. 

Kalau menurut saya pekerjaan sebagai jasa penerjemah tersumpah ini berat banget yach, sebab kalau salah terjemah maka akan ada konsekuensi, misalnya kena Azab kuburannya meletus seperti di Sinetron, dan dampak hukum lainnya,Huhhh….sereeemmm.

Kalau tidak begitu ( bersumpah ) Jasa Penerjemah mungkin tidak akan dipercaya oleh orang yang mencari juru terjemahan. Untuk orang yang tidak pandai  Berbahasa  asing seperti saya, mungkin akan mencari Penerjemah Tersumpah untuk translate dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.

Apalagi untuk bos – bos yang memiliki banyak Perusahaan kelas Internasional dengan setumpuk kontrak dalam bahasa Asing, sudah tentu Jasa Penerjemah tersumpah ini menjadi incaran mereka,kalau anak buah mereka tidak ada yang pandai berbahasa Asing.


Jasa Penerjemah Tersumpah Untuk Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, Di Jakarta Pusat


Usut punya usut, cek – cek  di internet ternyata ada juga yach badan usaha yang menyediakan Jasa Penerjemah tersumpah. Salah satunya adalah CV.Solusindo Karya Nusa yang memberikan layanan Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi dan bersertifikat serta bergaransi yang berkantor di Jl. Tanah Abang 1 No.11F Dekat Kantor Kecamatan Gambir - Jakarta Pusat.

Salah satu layanan CV.Solusindo Karya Nusa ini adalah memberikan Jasa penerjemah tersumpah dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dengan tarif Rp. 75.000,- ( tarif tersumpah ) dan Rp. 50.000,- ( tarif non sumpah ).*Tarif tersebut saya baca pertanggal 11 Desember 2018 di solusipenerjemah.com.

Tarif Jasa penerjemah tersumpah dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia yang saya sebutkan diatas hitungan harga yang diterapkan adalah per halaman hasil setelah diterjemahkan bukan per halaman asal (bukan dengan karakter atau kata).Dengan ketentuan Format pengetikan halaman,Kertas A4,Font Courir New 12 Point,Spasi Double,Margin normal All 1 inchi.

Selain memberikan layanan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, CV.Solusindo Karya Nusa yang saya baca di situsnya juga melayani Jasa Penerjemah tersumpah dari bahasa Bahasa Indonesia ke Bahasa Prancis,Bahasa Spanyol, Bahasa Belanda, Bahasa Jerman, Bahasa Mandari, Bahasa Jepang, Bahasa Rusia, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Thailand dengan tariff yang berbeda.

Bukan hanya melayani penerjemahan dokumen, CV.Solusindo Karya Nusa selaku penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah ini juga melayani penerjemahan lisan dan legalisasi Dokumen.

Untuk  Jasa Penerjemah Lisan dari yang saya baca di situs solusipenerjemah.com ( tanggal 11 Desembser 2018 ) milik CV.Solusindo Karya Nusa, jika ingin menggunkan Jasa Penerjemah Lisan ( CV.Solusindo Karya Nusa ) minimal order 8 jam kerja atau 1 hari kerja dengan tarif 4 Juta Rupiah.

Dari yang saya baca di situs solusipenerjemah.com untuk Legalisasi Dokumen yang dijelaskan oleh penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah ini adalah legalisasi notaris, legalisasi kementrian hukum dan ham, legalisasi kementrian luar negeri serta legalisasi kedutaan besar yang berada di Jakarta.

Bagaimana ? Mau coba menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk menterjemahkan Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia atau Bahasa Lainnya milik CV.Solusindo Karya Nusa  ? 

Ini Alamatnya dan Nomor Kontak yang bisa dihubungi :

Alamat kantor : Jl. Tanah Abang 1 No.11F,Dekat Kantor Kecamatan,Gambir - Jakarta Pusat,10160.
Phone : - 021-30305459
               - 08999045858 (Only WA)
               - 081314035858
Fax :       021-3523982
Email :   info@solusipenerjemah.com

9 komentar

  1. kira kira kalo bshasa planet namek bisa diterjemahin gak ya bang :D, itu bahasa yg ada di film dbz :D

    BalasHapus
  2. Temen gw pernah nih pake jasa penerjemah tersumpah waktu translate ijasahnya ke bahasa inggris karena mau sekolah

    BalasHapus
  3. Ini buat legalitas dukumen ya..? Kalo buat tugas kuliah mah, ga kuat ongkosnya..

    BalasHapus
  4. Ya ampun, beayanya hanya selisih 25K ya lebih baik milih yang tersumpah, deh ...
    Daripada bocor kemana-mana.
    Ntar kalau udah bocor, kan sulit ditambal lagi beritanya.

    BalasHapus
  5. Biasanya memang jasa penerjemah buat legalitas dokumen, dulu pernah gunain tapi korea ke indonesia

    BalasHapus
  6. Biasanya untuk dokumen resmi seperti ijazah. Kalo untuk sehari-hari mah ngga perlu pake sumpah segala.

    BalasHapus
  7. Penerjemah tesumpah cocoknya dipakai oleh perusahaan ya?
    Atau untuk menmenerjemahkan dokumen penting seperti ijazah, sertifikat dsb.

    BalasHapus
  8. Kalau untuk legalitas dokumen perusahaan saya pikir bagus ini, Kang, karena pasti kredibel (tersumpah, pasti ada semacam sertifikatnya begitu). Supaya perusahaan juga tidak ketar-ketir ketika dokumen penting mereka diterjemahkan.

    BalasHapus
  9. Ini menarik sekali dgn istilah penerjemah tersumpah, tentunya nggak cuma tarifnya aja yg lebih mahal namun bisa lebih dipertanggungjawabkan hasil terjemahannya

    BalasHapus

Mohon ketika berkomentar harap menggunakan Akun Blogger , G+,Anonymous kalau URLnya di isi dengan Nama Blog, Maka dengan berat Hati komentarnya tidak saya Posting, :)
EmoticonEmoticon