Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
Bayar tagihan BPJS Kesehatan harus dilakukan secara berkala sebelum telat setiap bulannya. Kalau Anda sampai telat membayar, akan ada beberapa penalti yang akan didapatkan. Penalti itu bisa berupa denda atau pemblokiran keanggotaan dalam jangka waktu tertentu.
Karena dituntut untuk selalu tepat waktu, kita harus tahu cara membayarnya dan alternatif lain yang dilakukan agar tagihan terpenuhi. Selain itu, Anda juga harus bisa mengecek besaran tagihan per bulannya agar apa yang ditagihkan dengan yang dibayar sesuai.
Besar Tagihan BPJS per Bulannya
Besar tagihan BPJS Kesehatan berbeda-beda setiap
keluarga atau perorangan. Tergantung dengan jenis kelas yang mereka ambil.
Semakin tinggi kelas yang diambil, iuran bulanannya akan semakin tinggi.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah berencana menerapkan
kenaikan biaya iuran BPJS. Kenaikan ini nyaris 100%,
sehingga beberapa orang memilih untuk turun kelas agar bisa membayar setiap
bulannya. Untuk besaran tagihan per bulan, simak tabel di bawah ini.
Kelas BPJS |
Iuran per Bulannya |
Kelas
I |
Rp150.000 |
Kelas
II |
Rp100.000 |
Kelas
III |
Rp35.000 |
Iuran ini dihitung per kepala dalam satu KK.
Apabila Anda mengikuti BPJS Kesehatan mandiri kelas 1 dan di dalam keluarga ada
3 orang, cukup kalikan tiga saja. Jadi, dalam satu bulan, Anda harus membayar
sebanyak Rp450.000.
Jumlah ini cukup tinggi kalau dibandingkan dengan
kelas 3 yang hanya sekitar 100 ribuan rupiah saja. Namun, fasilitas
kesehatan yang akan didapatkan tentu berbeda. Jadi, sudah cukup wajar dengan
iuran sebesar itu.
Khusus mereka yang memiliki BPJS bantuan dari
pemerintah pusat atau daerah, tidak akan ada tagihan yang akan dibebankan.
Secara otomatis mereka akan lunas setiap bulannya. Namun, yang didapatkan hanya
sampai kelas 3 saja.
Kalau Anda bekerja di perusahaan, coba ajukan ke pihak HR kalau belum mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Kesehatan. Biasanya akan ada potongan otomatis saat gajian dan Anda dibantu oleh pihak perusahaan atau lembaga tempat bekerja.
Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
Cara bayar BPJS Kesehatan ada beragam dan Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan. Umumnya, peserta BPJS yang mandiri akan membayar langsung dengan metode berikut ini
1. Datang Langsung ke Kantor BPJS
Cara yang paling mudah dilakukan untuk membayar
BPJS Kesehatan adalah langsung datang ke kantor BPJS. Anda cukup datang ke
loket dan menunjukkan kartu BPJS yang dimiliki. Petugas akan melakukan
pengecekan dan memberi tahu jumlah tagihan.
Berikan uang sesuai dengan jumlah tagihan dan jangan lupa minta bukti pembayaran. Saat ini sistem BPJS memang sudah digital. Namun, tidak ada salahnya untuk menyimpan bukti untuk mencegah terjadi masalah di kemudian hari.
2. Kantor POS
Kantor POS juga melayani pembayaran BPJS Kesehatan. Caranya hampir sama dengan poin nomor satu. Anda cukup membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya bisa langsung membayar sesuai dengan nominal yang disebutkan.
3. ATM Bank Nasional
Kalau Anda lebih suka membayar dengan menggunakan
ATM tidak masalah. Hampir semua bank swasta dan BUMN nasional sudah mendukung
pembayaran BPJS. Tinggal datang ke ATM dan pilih pembayaran sesuai dengan UI
yang ditampilkan.
Selain menggunakan ATM, sebenarnya selama ada mobile banking atau internet banking dari bank yang Anda gunakan, proses pembayaran bisa berjalan dengan cepat. Setelah bayar jangan lupa untuk menyimpan buktinya.
4. Minimarket
Minimarket yang memiliki jaringan terbesar di
Indonesia seperti Indomaret atau Alfamart bisa juga digunakan sebagai tempat
untuk membayar. Anda hanya perlu membawa kartu keanggotaan saja dan meminta
petugas untuk mengecek tagihan.
Selanjutnya bayar sesuai dengan nominal yang tersaji di sana. Biasanya akan ada biaya layanan yang diterapkan oleh minimarket. Biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp.2.500 - 5000.
5. Aplikasi JKN
Aplikasi resmi JKN yang dikeluarkan oleh BPJS juga bisa digunakan untuk membayar. Cukup cek ke menu tagihan dan ikuti arahannya. Aplikasi ini juga bisa menampilkan kartu virtual kalau Anda lupa bawa kartu BPJS saat berobat.
6. E-Commerce
Saat ini semua e-commerce atau marketplace yang
ada di Indonesia sudah menyediakan fitur pembayaran tagihan untuk BPJS
Kesehatan. Anda cukup mencari menu pembayaran BPJS baik menggunakan aplikasi di
HP atau aplikasi.
Pembayaran melalui cara ini legal dan bukti elektroniknya bisa jadi alat yang sah. Jadi, selalu simpan semua bukti pembayaran dari sana. Salah satu tempat untuk bayar bpjs online adalah di Bhinneka.com.
Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Sebelum melakukan pembayaran, ada baiknya untuk melakukan pengecekan dahulu terkait kepesertaan dan berapa banyak tagihan yang harus dilunasi. Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa melakukan beberapa langkah di bawah ini.
1. Langsung ke Petugas BPJS
Tanya langsung ke petugas untuk memastikan dana yang dibawa sudah cukup. Anda tidak perlu malu selama tidak telat saat melakukan pembayaran. Biasanya akan ada petugas khusus yang akan membantu pengecekan.
2. Aplikasi JKN
Aplikasi JKN resmi dari BPJS juga bisa dipakai untuk mengecek tagihan. Cukup masuk ke tab tagihan untuk melakukan pengecekan. Kalau nilainya 0 artinya sudah dibayarkan.
3. Marketplace
Anda juga bisa menggunakan aplikasi marketplace untuk langsung mengecek berapa besar tagihan setiap bulannya. Jadi, sebelum bayar tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa top up dengan jumlah yang tepat.
4. Minta Cek HR
Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk melakukan
pengecekan adalah dengan menghubungi pihak HR. Misal Anda penasaran dengan
berapa potongan yang akan didapatkan setiap bulannya. Biasanya hanya 1%.
HR biasanya mengecek pakai aplikasi tertentu yang secara otomatis menampilkan data pegawai. Nah, aplikasi seperti ini bisa didapatkan di Bhinneka.com. Website ini menjual aneka produk digital yang bermanfaat untuk kantor atau bisnis.
Mekanisme Denda dan Penalti BPJS Kesehatan
Tidak semua orang bisa membayar tepat waktu,
terkadang ada yang telat karena kesulitan dana. Nah, kalau Anda membayar telat,
apa saja yang akan terjadi? Berikut penjelasan selengkapnya:
●
Denda sebesar 2% dari total tagihan yang
seharusnya dibayarkan bulan itu.
●
Status kartu bisa di-pending atau nonaktif
sementara. Penalti ini bisa sampai 15-45 hari, tergantung dengan banyaknya
jumlah pelanggaran yang dibuat.
●
Denda dari rumah sakit atau faskes yang melayani
rawat inap. Denda yang dibebankan sekitar 2,5% dari jumlah tunggakan bulan.
Setelah mengetahui cara bayar tagihan BPJS
Kesehatan di atas, Anda bisa menghindari adanya denda yang sering sekali
menyusahkan. Apalagi ada kondisi di mana Anda sakit mendadak dan tidak bisa
menggunakan BPJS Kesehatan karena terblokir.
Cara paling mudah agar tidak telat bayar adalah
dibayarkan oleh perusahaan. Khusus Anda yang bekerja, bisa menggunakan
kepesertaan penerima upah. Jadi, setiap bulannya Anda hanya akan dipotong
sebesar 1% gaji dan sisanya akan dibayarkan oleh perusahaan.
Sekarang kalo mau bayar iuran BPJS udah gampang banget soalnya dimana2 udah bisa termasuk kantor pos dan juga minimarket. Jadi udah nggak ada alasan telat bayar ya
BalasHapusThanks infonya, selama ini BPJS nya motong gaji langsung jadi nggak pernah ngalamin bayar bpjs sendiri. Tapi untuk orangtua jadi ada wawasan nih.
BalasHapusSekarang bayar BPJS semakin mudah dan cepat ya, Mbak. termasuk pakai aplikasi BPJS yaitu JKN. kalau tidak, bisa pakai E Marketplace. Jadi pas untuk masa pandemi ini, bisa bayar dari rumah saja.
BalasHapusKalsu daku cek tagihan biasanya lewat aplikasi Mobile JKN terus pas mau bayar nya ke minimarket. Ya biar sekalian belanja yang lain juga hihi
BalasHapusSenangnya, sekarang BPJS makin mudah pembayarannya
BalasHapusklo aq biasanya bayar dari mbanking kak
Aku merasakan banget bagaimana BPJS kesehatan beneran ngebantu untuk berbagai pelayanan kesehatan sih. Apalagi sekarang pelayanannya makin baik dan sudah go digital
BalasHapusMudah-mudahan BPJS semakin baik yah servisnya. Bukan hanya di hal bayar-membayar yang dimudahkan, tetapi si sakit yang akan dicover juga mendapat pelayanan yang mudah. Semoga yah...
BalasHapusSemakin banyak pilihan ya buat membayar iuran BPJS. Aku sih biasanya lewat ATM atau e-wallet. Belum pernah nyobain lewat Bhineka nih.
BalasHapusBayar BPJS sekarang udah gak ribet, makin asyik aja, ya. Dari rumah pun bisa karena bisa melalui e-commerce atau marketplace yang bisa diakses melalui HP.
BalasHapusAku potong langsung dari gaji suami nih BPJS Kesehatannya, paling bayarin ortu aja tapi itu juga aku transfer uang biasanya. Ternyata gampang ya & banyak cara untuk bayar bpjs kesehatan
BalasHapuspaling ska bayar BPJS diri sendiri di indomaret sih seklian bayar wifi juga
BalasHapusSebenarnya aku udah nggak punya kartu BPJS lagi. Sejak off program dari kantor suami sampai sekarang belum diurus lagi. Tapi emang memudahkan ya oembayaran bpjs bisa menggunakan apapun platformnya.
BalasHapusWah, baru tahu ternyata untuk bayar BPJS ada banyak pilihannya, udah gitu bisa cek tagihan lewat aplikasi JKN nya juga ya. Terima kasih infonya kak, selama ini dibayarin sama ibu soalnya hehe
BalasHapusDuh bahas BPJS saya jadi teringat nih kalau masih ada tunggakan
BalasHapusSoalnya masa pandemi gini bingung bayarnya karena dana yang ada prioritas ke kebutuhan makan dll
Iya saya dan suami juga nggak pikirin masalah bayar iuran BPJS karena sudah dibayarkan perusahaan lewat pemotongan gaji yang 1% itu
BalasHapusBerkat kemajuan teknologi sekarang bisa bayar di mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan kita ya Mbak. Alhamdulillah cocok di masa pandemi seperti sekarang sebisa mungkin hindari kerumunan dengan bayar dari rumah saja.
BalasHapusSekarang bisa bayar BPJS kesehatan lebih mudah dan cepat ya, apalagi sudah banyak bekerja sama dengan marketplace ya, jadi gak perlu repot lagi, tinggal buka apps saja
BalasHapus