27 September 2023

Zulrifan Noor, Pejuang Dari Kabupaten Tabalong, Melawan Rentenir Dengan Zakat

Pemenang ASTRA Untuk Indonesia

Indonesia, dengan populasi yang besar dan budaya kewirausahaan yang kuat, merupakan ladang subur bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi negara ini, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Namun, meskipun potensi besar yang dimilikinya, UMKM sering kali menjadi sasaran empuk bagi bahaya yang mengintai, salah satunya adalah rentenir.

Rentenir adalah individu atau kelompok yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, sering kali di luar sistem perbankan formal. Mereka memanfaatkan situasi ekonomi dan kebutuhan mendesak para peminjam untuk mendapatkan keuntungan besar dari bunga yang dikenakan. Bahkan meskipun praktik ini ilegal, rentenir masih aktif dan tumbuh subur di banyak wilayah Indonesia.

Rentenir menjadi salah satu masalah besar bagi UMKM. Salah satu bahaya terbesar dari rentenir adalah tingginya tingkat bunga yang mereka kenakan. Para pelaku UMKM yang tidak dapat memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal sering kali terpaksa berurusan dengan rentenir. Bunga yang tinggi dapat membuat beban keuangan mereka menjadi tidak terkendali, membuat mereka semakin terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputuskan.

Di sisi lain, rentenir seringkali menggunakan kekerasan fisik atau ancaman untuk memaksa peminjam membayar. Hal ini menjadi sesuatu yang menakutkan bagi para pelaku UMKM yang sudah dalam tekanan keuangan.

Terlepas dari metode penagihan yang tidak etis, rentenir sering kali mengikat pelaku UMKM dalam ketergantungan yang merugikan. Mereka mungkin menawarkan pinjaman berulang kali, membuat pelaku UMKM semakin sulit untuk melepaskan diri dari perangkap hutang.


Pemenang ASTRA untuk Indonesia

Pinjaman dari rentenir cenderung tidak produktif karena mayoritas uang yang dipinjam digunakan untuk membayar bunga yang tinggi. Hal ini menghambat pertumbuhan bisnis UMKM dan mencegah mereka untuk berinvestasi dalam pengembangan produk, inovasi, atau perluasan usaha.

Situasi seperti ini sudah biasa terlihat di kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Di daerah ini tak banyak masyarakat yang melek pendidikan keuangan yang cukup. Banyak dari mereka yang tidak memahami risiko dan konsekuensi dari berurusan dengan rentenir. Bahaya rentenir bagi pelaku UMKM di Indonesia adalah masalah yang serius yang mempengaruhi keberlanjutan ekonomi dan pertumbuhan bisnis. Banyak dari mereka yang terjebak dalam lingkaran setan dan susah keluar.

Pada waktu itu industri karet di Kabupaten Tabalong, ini mengalami situasi yang sulit karena harga panen yang turun drastis. Saat semua orang kebingungan dan terjerat rentenir karena kebutuhan hidup yang mencekik  hadir seseorang yang peduli dan berusaha memberi solusi. Zulrifan Noor, dengan program Pemberdayaan UMKM Lokal Lewat Zakat telah menjadi obor di tengah gelapnya ekonomi masyarakat Tabalong.

Dengan lembaga Baitulmaal Wakaf Indonesia (BWI) yang dirikannya ia berusaha memberi bantuan pada yang membutuhkan dengan pendekatan konsep zakat, infaq dan wakaf produktif. Tidak hanya uang tunai namun ia juga memberikan pelatihan dan dukungan kepada para pelaku UMKM agar bisa ikut serta dalam memproduksi berbagai barang untuk kegiatan donasi. Sehingga para UMKM lokal ini tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan saja namun juga bisa bermanfaat kepada sesama dengan produksinya tersebut.

Selain itu salah satu upayanya agar masyarakat terlindungi dari praktik rentenir adalah membantu warga melunasi hutang mereka. Ada banyak tantangan yang arus dihadapi agar mereka tak lagi tergerat jebakan rentenir. Namun dengan menggunakan kesepakatan secara tertulis setidaknya mereka mendapat perlindungan secara hukum. Dengan kontribusi yang berarti BWI berusaha memberdayakan masyarakat lewat sembako, uang tunai dan juga pendampingan.

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam yang mendorong kepedulian sosial dan redistribusi kekayaan. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dalam membantu perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa manfaat zakat bagi masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

pemenang ASTRA untuk Indonesia

Di sisi lain, rentenir seringkali menggunakan kekerasan fisik atau ancaman untuk memaksa peminjam membayar. Hal ini menjadi sesuatu yang menakutkan bagi para pelaku UMKM yang sudah dalam tekanan keuangan.

Terlepas dari metode penagihan yang tidak etis, rentenir sering kali mengikat pelaku UMKM dalam ketergantungan yang merugikan. Mereka mungkin menawarkan pinjaman berulang kali, membuat pelaku UMKM semakin sulit untuk melepaskan diri dari perangkap hutang. 

Zulrifan Noor, zakat adalah salah satu solusi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Zakat dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan kewirausahaan di masyarakat. Dalam Islam, zakat boleh diberikan kepada individu yang membutuhkan untuk membantu mereka memulai usaha atau mengembangkan usaha kecil mereka. Hal ini bisa menghasilkan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.

Zakat juga memainkan peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Ini mengingatkan orang-orang untuk saling peduli dan membantu mereka yang membutuhkan. Dalam prosesnya, ini menciptakan perasaan persatuan dan saling menghargai di antara warga masyarakat, yang merupakan fondasi penting untuk kehidupan yang lebih baik.

Zakat bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen yang kuat untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup dalam masyarakat. Dengan mengurangi kemiskinan, mendorong kewirausahaan, memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta mengatasi krisis, zakat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Dengan mengelola zakat dengan benar, kita dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Dan semua itu telah dimulai dari sebuah ide yang kemudian ditindaklanjuti seorang lelaki bernama Zulrifan Noor, pejuang dari kabupaten Tabalong.

1 komentar

  1. Seneeeeng bacanya, masih ada orang yg mau peduli hal begini. Dan memang zakat juga bisa diberikan kepada orang yg terjebak hutang. Seperti para umkm ini. Apalagi sebagai negara dengan muslim besar, seharusnya zakat kita memang bisa membantu banyak kalangan, asalkan semuanya diatur secara benar dan transparan

    BalasHapus

Mohon ketika berkomentar harap menggunakan Akun Blogger , G+,Anonymous kalau URLnya di isi dengan Nama Blog, Maka dengan berat Hati komentarnya tidak saya Posting, :)
EmoticonEmoticon